Jumat, 13 April 2012

Tanya Jawab Soal Fiqih

Mari temen2x blogger menjadi blogger yang beriman,. ini soal tanya jawab fiqih yang saya ambil dari forum diskusi menapak hidup baru radio Fastabiq 93,6 Fm,, Oleh KH.Muhammad Agus Yusuf Chudlori, yang sudah tak diraguan lagi kebenarannya!:
  1. Bagaimana Hukum orang kafir yang ketika meninggal dunia mengucapkan La ilaha illallah, Apakah Dihukumi seorang muslim ? Jawab : Untuk menjadi seorang muslim harus mengucapkan dua kalimah syahadat (syahadatain), bersaksi tidak ada tuhan selain Allah, dan nabi Muhammad SAW adalah utusan Allah.. Jadi belum dihukumi muslim, jika hanya dengan Lailahaillallah

0 komentar:

Posting Komentar